logo
Liuyang Volition Medical Equipment Co., Ltd.
258031353@qq.com +86 17775818268
Produk
Berita
Rumah > Berita >
Company News About SAHPRA Merilis Panduan Lisensi Peralatan Xray
Peristiwa
Kontak
Kontak: Mr. Lin
Hubungi Sekarang
Kirimkan Kami

SAHPRA Merilis Panduan Lisensi Peralatan Xray

2025-12-30
Latest company news about SAHPRA Merilis Panduan Lisensi Peralatan Xray
Menavigasi Lanskap Peraturan untuk Peralatan X-ray di Afrika Selatan

Menavigasi lanskap peraturan untuk peralatan X-ray di Afrika Selatan memerlukan pemahaman tentang persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas Pengaturan Produk Kesehatan Afrika Selatan (SAHPRA). Panduan ini menguraikan prosedur penting untuk perizinan impor dan operasional.

Perizinan Impor untuk Peralatan X-Ray
Proses Aplikasi

Peralatan X-ray diklasifikasikan sebagai perangkat radiasi pengion, dikategorikan sebagai penggunaan medis atau non-medis. Pemohon harus melengkapi formulir yang berbeda:

  • Perangkat medis: Formulir 41BM-1(IMP)
  • Perangkat non-medis: Formulir 41BN-1(IMP)
Persyaratan Dokumentasi

Aplikasi perangkat medis memerlukan:

  • Formulir aplikasi yang sudah diisi
  • Brosur spesifikasi teknis
  • Surat otorisasi pabrikan
  • Sertifikasi EC dari badan yang diberitahukan
  • Deklarasi kesesuaian EC dari pabrikan

Aplikasi non-medis memerlukan formulir yang sudah diisi dengan spesifikasi teknis.

Garis Waktu Pemrosesan

Aplikasi biasanya diproses dalam waktu 30 hari kerja jika diajukan dengan dokumentasi lengkap. Pengajuan harus mengikuti pedoman format tertentu, termasuk email aplikasi tunggal dengan baris subjek yang diberi label dengan jelas.

Prosedur Perizinan Operasional
Persyaratan Aplikasi

Formulir yang berbeda berlaku berdasarkan jenis peralatan:

  • X-ray medis baru: formulir RCDEALER
  • Peralatan gigi: formulir RCDENT
  • Perangkat bekas: formulir RC001 dan RC002
  • Peralatan terapeutik: formulir seri RC003
Protokol Pengajuan Regional

Aplikasi harus ditujukan ke kantor regional yang ditunjuk, dengan kontak terpisah yang dibuat untuk wilayah Durban, Cape Town, dan Pretoria.

Pertimbangan Peraturan Utama
Pembatasan Pemasangan

Pengiriman, transfer, atau pemasangan peralatan sangat dilarang sebelum menerima otorisasi "MAY INSTALL" resmi dari regulator.

Validitas Lisensi

Lisensi tetap berlaku tanpa batas waktu hingga secara resmi dibatalkan atau dialihkan melalui prosedur peraturan yang disetujui.

Persyaratan Kelayakan

Lisensi X-ray medis secara eksklusif diberikan kepada fasilitas perawatan kesehatan, ahli radiologi, dan teknisi radiologi yang memenuhi syarat, tidak termasuk praktisi umum.

Pembaruan Basis Data

Hasil tes biasanya memerlukan waktu 15 hari kerja untuk integrasi basis data setelah pengajuan.

Kerangka Peraturan

Peralatan X-ray berada di bawah pengawasan peraturan ganda melalui:

  • Undang-Undang Obat-obatan dan Zat Terkait (No. 101 tahun 1965)
  • Undang-Undang Zat Berbahaya (No. 15 tahun 1973)

Kepatuhan terhadap satu kerangka peraturan tidak berarti persetujuan otomatis berdasarkan yang lain.

Pencitraan Hewan vs. Medis

Perbedaan signifikan ada antara pencitraan manusia dan hewan, termasuk:

  • Persyaratan pelatihan khusus
  • Variasi kepadatan dan struktur kerangka
  • Parameter paparan dan protokol diagnostik yang berbeda